Enakan Beli Motor Sekarang, Mulai 6 Januari 2017 Biaya Pembuatan BPKB dkk Naik Alias Harga Motor Akan Meroket!

Ilustrasi motor sport 250cc

Salah satu keunikan konsumen motor di negeri ini adalah lebih suka membeli motor baru di awal tahun dari pada bulan-bulan akhir tahun tersebut. Alasannya adalah ketika dijual lagi usia motor lebih muda sehingga harga jual bisa lebih tinggi. Nah, sekarang atau lebih tepatnya mulai bulan depan (tahun depan) akankah kondisi itu masih akan terjadi ketika Pemerintah mulai menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNPB)?

Sekedar informasi, pada 6 Desember kemarin pemerintah sudah mengesahkan PP Nomor 60 Tahun 2016 yang mengantikan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang biaya pengurusan atau pembuatan BPKB yang naik hingga 300%. PP tersebut akan efektif berlaku sebulan kemudian atau 6 Januari 2017. Artinya, dengan kenaikan BPKB mencapai 300% maka otomatis biaya mengurus motor dari kondisi off the road menjadi boleh dipakai di jalan umum (on the road) juga akan naik. Imbas selanjutnya harga motor juga akan naik.

Memang sih, di negeri ini nyaris setiap tahun berganti baru akan selalu diikuti kenaikan harga produk, termasuk motor. Nah, jika kondisi itu tetap berlaku ditambah ada kenaikan biaya pengurusan BPKB dkk, jelas kenaikan akan semakin tinggi. Sepertinya negara telah menganggap rakyatnya kaya semua ya… amin.

Tak hanya biaya pembuatan BPKB saja yang naik 300%, di dalam PP Nomor 60 tahun 2016 juga ada beberapa komponen surat menyurat kendaraan bermotor yang mengalami lonjakan tarif PNBP antara lain seperti SIM, STNK, pengesahan STNK, STCK, TNKB, mutasi keluar daerah, STNK-LBN, dan NRKB. Nah lho… mau naik berapa persen harga motor baru nantinya.

Jadi, apakah brosis masih menahan keinginan untuk beli motor tahun depan dengan segala kelebihan dan konsekuensinya, atau mau beli motor sekarang ketika harga masih ikut yang lama? Pilihan ada di tangan sampeyan cak, duit juga duit sampeyan hehehehe… (karismauyy)

5 responses to “Enakan Beli Motor Sekarang, Mulai 6 Januari 2017 Biaya Pembuatan BPKB dkk Naik Alias Harga Motor Akan Meroket!

Tinggalkan komentar