Operasi Simpatik 2017 Tanpa Tilang… Ah Yang Benar?

aerox.gif

Brosis, mulai hari ini 1 Maret 2017 Kepolisian Republik Indonesia (Polri) punya gawe. Melalui Korps Lalu Lintas Polri mengadakan Operasi Simpatik. Operasi tersebut akan berlangsung hingga 20 Maret.

Seperti biasa, brosis tidak usah panik atau grogi. Brosis tinggal menyiapkan surat-surat dan kelengkapan berkendara lainnya seperti STNK, SIM, Helm hingga kaca spion dan lain-lainnya. Berkendaralah dengan santai, nikmati momen ketika petugas memperhatikan Anda dan berikan senyum termanis brosis sekalian hehehe…

Menurut Kombes Pol Chysnanda Dwi Laksana, Kabid Bin Gakkum Korlantas Polri mengatakan, Operasi Simpatik 2017 merupakan kegiatan dari Kepolisian yang berupaya untuk memberdayakan, membangun kemitraan, kepekaan, serta kepedulian sampai kesadaran mengenai keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Polisi juga akan melakukan pengarahan bagaimana cara aman ke sekolah, pembentukan karakter anak bertajuk Polisi Cilik, Patroli Keamanan Sekolah, Saka Bhayangkara Lalu Lintas, Safety Riding Keselamatan Berkendara, Police Action, Traffic Police Heritage hingga penyadaran para peserta uji Surat Ijin Mengemudi, demikian lanjut Chrysnanda.

polisi-cilik

“Kita fokus menghimbau, tujuannya untuk menarik simpati masyarakat kepada polisi, jadi bukan melakukan tindakan seperti tilang dan lain sebagainya,” tutup Chrysnanda.

Jadi, tenang brosis tidak akan ada tindakan penilangan, khusus untuk Operasi Simpatik ini. Tapi, apakah benar tidak ada tilang? Kita simak penuturan Kombes Pol Benjamin, Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri berikut seperti dikutip dari otomania.

“Petugas Polisi di lapangan boleh saja melakukan tindakan kepada pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan, tetapi jangan di dalam Operasi Simpatik, sebab konsep sekarang bentuknya bukan lagi razia. Mereka harus melakukannya di luar operasi itu, misalnya dalam razia rutin”

Wah… ternyata memang benar dalam Operasi Simpatik 2017 kali ini tidak ada tindakan penilangan, tapi tilang dilakukan di luar Operasi Simpatik. Bagaimana caranya membedakan Operasi Simpatik atau razia rutin ya? Eh, Operasi Simpatik kan bukan razia ya, tapi kalau ada razia di jalanan berarti bukan Operasi Simpatik ya, ah bingung… Gini aja deh, mau bingung atau tidak brosis tinggal lengkapi diri dengan perangkat berkendara, motor atau mobil juga harus lengkap segalanya, biar aman dan tidak menjadi korban polisi bernama oknum ya…

RA

8 responses to “Operasi Simpatik 2017 Tanpa Tilang… Ah Yang Benar?

  1. Kalau lagi operasi kaya gitu suka ada yang bikin saya heran mas. Dulu saat SIM saya masih berlaku, saya belum pernah dicegat petugas. Tapi setelah SIM habis, selalu saja kena tilang. Apa petugas melihat gerak kita yang meragukan ya mas?

    Suka

Tinggalkan komentar